ICT Project Manager
SKKNI untuk IT Auditor mencakup berbagai kompetensi yang diperlukan untuk seorang tenaga kerja dalam melaksanakan audit teknologi informasi, khususnya dalam konteks Telekomunikasi, Komunikasi, dan Informatika di Republik Indonesia. Berikut adalah rincian kompetensinya:
Pemahaman Dasar Audit Teknologi Informasi:
Memahami prinsip-prinsip dasar audit, termasuk tujuan, ruang lingkup, dan jenis-jenis audit IT.
Menguasai konsep-konsep dasar teknologi informasi dan sistem informasi yang relevan dengan proses audit.
Perencanaan Audit IT:
Menyusun rencana audit IT dengan menentukan tujuan, lingkup, metodologi, dan jadwal audit.
Mengidentifikasi risiko dan area fokus yang memerlukan audit mendalam berdasarkan analisis risiko.
Pelaksanaan Audit IT:
Melakukan pengumpulan bukti audit melalui wawancara, observasi, dan peninjauan dokumentasi sistem.
Menggunakan alat dan teknik audit yang sesuai untuk mengevaluasi pengendalian internal, proses, dan sistem IT.
Penilaian Pengendalian dan Kepatuhan:
Mengevaluasi efektivitas pengendalian internal dalam mendukung tujuan organisasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar yang berlaku.
Menganalisis temuan audit untuk mengidentifikasi kelemahan atau kesalahan dalam sistem IT.
Pengelolaan Risiko IT:
Menilai risiko yang terkait dengan teknologi informasi dan memberikan rekomendasi untuk mitigasi risiko tersebut.
Menerapkan pengetahuan tentang manajemen risiko IT dalam konteks audit untuk memastikan sistem IT aman, andal, dan sesuai dengan kebijakan organisasi.
Pelaporan dan Dokumentasi Audit:
Menyusun laporan audit yang jelas, akurat, dan komprehensif, mencakup temuan audit, analisis, serta rekomendasi perbaikan.
Mengelola dokumentasi audit dengan baik, memastikan bahwa semua bukti dan laporan tersedia untuk tinjauan lebih lanjut.
Komunikasi Temuan Audit:
Mengkomunikasikan hasil audit kepada manajemen dan pihak terkait secara efektif, baik melalui presentasi maupun laporan tertulis.
Menyampaikan rekomendasi perbaikan dan rencana tindakan untuk menangani temuan audit.
Pemantauan Tindak Lanjut Audit:
Melakukan pemantauan atas implementasi rekomendasi audit untuk memastikan bahwa perbaikan telah dilakukan dan efektif.
Melakukan audit tindak lanjut untuk mengevaluasi keberhasilan tindakan perbaikan yang telah dilaksanakan.
Kepatuhan terhadap Etika dan Standar Audit:
Menjaga integritas, independensi, dan objektivitas selama proses audit.
Mematuhi kode etik dan standar audit yang berlaku, seperti yang ditetapkan oleh Asosiasi Auditor TI atau organisasi profesional lainnya.