Teknisi CCTV
Nomor SKKNI: 174 Tahun 2016
Tahun Terbit: 2016
SKKNI untuk Teknisi CCTV mencakup berbagai kompetensi yang diperlukan untuk seorang tenaga kerja dalam melaksanakan instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan sistem Closed-Circuit Television (CCTV), khususnya dalam konteks Telekomunikasi, Komunikasi, dan Informatika di Republik Indonesia. Berikut adalah rincian kompetensinya:
Pemahaman Dasar Sistem CCTV:
Memahami prinsip dasar sistem CCTV, termasuk komponen utama seperti kamera, DVR/NVR (Digital Video Recorder/Network Video Recorder), dan perangkat penyimpanan.
Mengenal berbagai jenis kamera CCTV (analog, IP, PTZ, dll.) dan fungsinya.
Perencanaan dan Persiapan Instalasi CCTV:
Menyusun rencana instalasi CCTV berdasarkan kebutuhan dan spesifikasi yang diberikan.
Menyiapkan peralatan dan material yang diperlukan untuk instalasi, serta membaca dan memahami gambar teknis atau diagram sistem.
Instalasi Kamera dan Perangkat CCTV:
Melakukan pemasangan kamera CCTV dan perangkat terkait dengan benar dan aman.
Menyambungkan kabel video, kabel daya, dan jaringan untuk memastikan sistem CCTV berfungsi dengan baik.
Konfigurasi dan Pengujian Sistem CCTV:
Mengkonfigurasi perangkat CCTV seperti kamera, DVR/NVR, dan monitor sesuai dengan kebutuhan pengguna dan standar operasional.
Melakukan pengujian sistem CCTV untuk memastikan gambar yang dihasilkan jelas, dan sistem berfungsi sesuai dengan spesifikasi.
Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem CCTV:
Melakukan pemeliharaan rutin terhadap sistem CCTV, termasuk pembersihan kamera, pemeriksaan kabel, dan pembaruan perangkat lunak.
Menangani perbaikan jika terjadi kerusakan atau gangguan pada sistem CCTV, seperti masalah gambar atau rekaman.
Pengelolaan dan Penyimpanan Rekaman:
Mengelola rekaman video yang dihasilkan oleh sistem CCTV, termasuk pengaturan penyimpanan, backup, dan penghapusan sesuai kebijakan.
Menggunakan perangkat lunak manajemen video untuk memantau dan mengelola rekaman CCTV.
Keamanan dan Perlindungan Data:
Mengimplementasikan langkah-langkah keamanan untuk melindungi sistem CCTV dan data rekaman dari akses yang tidak sah atau serangan.
Mengkonfigurasi pengaturan keamanan pada perangkat CCTV untuk memastikan privasi dan perlindungan data.
Dokumentasi dan Pelaporan:
Membuat dokumentasi lengkap tentang instalasi, konfigurasi, dan pemeliharaan sistem CCTV.
Menyusun laporan berkala mengenai status sistem, kegiatan pemeliharaan, dan masalah yang dihadapi.
Komunikasi dan Layanan Pelanggan:
Berkomunikasi dengan klien atau pengguna untuk memahami kebutuhan dan memberikan layanan purna jual.
Memberikan pelatihan atau panduan kepada pengguna tentang cara menggunakan dan merawat sistem CCTV.